Senin, 30 Desember 2013

Gemerlap Cahaya Tahun Baru di Langit Aceh

Editorial
Oleh : Siti Rahmayani

Rabu, 1 Januari 2014, masyarakat Banda Aceh kembali merayakan hari tahun baru, setelah dua belas bulan lamanya menjalani berbagai macam rutinitas, baik itu orang tua, anak-anak, remaja, dokter, mahasiswa, pelajar, PNS, pejabat, guru, nelayan, petani, ulama, Tengku, dan lain-lain. Bagi masyarakat Aceh, tahun baru bukanlah hari besar yang harus dirayakan dengan meriah, tahun baru hanya dianggap sebagai pergantian tahun Masehi. Karena sebenarnya masyarakat Aceh merupakan masyarakat yang memegang teguh syari’at Islam, yang berarti mereka lebih mengutamakan perayaan tahun baru Islam.
Namun selama ini, tahun baru sering diidentikkan dengan gemerlap percikan cahaya kembang api dilangit Banda Aceh yang sangat indah. Remajalah yang menjadi aktor utama dalam memeriahkan malam tahun baru di Banda Aceh. Antusias remaja yang sangat tinggi membuat masyarakat lain ikut turut memeriahkannya. Simpang Lima menjadi pusat perayaan kembang api setiap tahunnya. Banda Aceh yang merupakan kota syari’at melarang keras perayaan tahun baru dengan membakar kembang api, berbagai macam larangan sudah dilakukan pihak pemerintah, akan tetapi masyarakat khususnya remaja Banda Aceh menepis larangan tersebut dan tetap merayakannya. Disisi lain suara pengajian berkumandang keras di Mesjid Raya Baiturrahman. Akibatnya terjadi ketidaknyamanan sosial, seperti ingin membandingkan sesuatu yang baik dan buruk. Terjadi kemacetan dimana-mana, terdengar suara-suara rakyat yang berteriak riang gembira melihat gemerlap cahaya kembang api dilangit Banda Aceh.
Padahal, selama setahun penuh melalui berbagai macam kegiatan suka maupun duka, manusia dididik menjadi manusia yang dapat belajar dari kesalahan dan masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kehidupan yang lebih baik ditahun berikunya. Seharusnya mereka yang merayakan tahun baru lebih mengutamakan ibadah untuk bersyukur mengingat Banda Aceh merupakan kota syari’at dengan tidak menepis larangan perayaan tahun baru yang kegiatannya hanyalah “membakar uang” saja.
Perayaan Tahun baru dengan kembang api dianggap sebagai kegiatan yang sama halnya dengan membakar uang, karena untuk membeli kembang api yang sangat indah seseorang harus mengeluarkan budget yang begitu besar dan hanya dapat dinikmati hitungan menit saja. Hal ini berarti menghambur-hamburkan uang untuk hal yang tidak terlalu penting alias sepele dan ini dibenci oleh ajaran Islam. Itulah yang menjadi alasan utama mengapa perayaan tahun baru tidak diperbolehkan oleh pemerintah kota Banda Aceh, dan seakan-akan masyarakat Banda Aceh lupa dan menghiraukan ajaran syari’at tersebut.
Jika demikian halnya, maka sebenarnya kita tidak berhak merayakan hari tahun baru, karena ternyata kita telah kalah dalam pertarungan selama setahun penuh. Sebab, waktu ternyata telah gagal mendidik kita menjadi manusia yang lebih baik. Pun begitu, terlepas berbagai kelebihan dan kekurangan kita selama setahun penuh melakukan kegiatan suka dan duka, tak salahnya jika menatap hari dan tahun baru dengan penuh optimisme, karena kita kembali lagi ke waktu dimana kita dapat memperbaiki diri menjadi lebih baik.

 

0 komentar:

Posting Komentar