Editorial
Oleh : Siti
Rahmayani
Rabu,
1 Januari 2014, masyarakat Banda Aceh kembali merayakan hari tahun baru,
setelah dua belas bulan lamanya menjalani berbagai macam rutinitas, baik itu
orang tua, anak-anak, remaja, dokter, mahasiswa, pelajar, PNS, pejabat, guru,
nelayan, petani, ulama, Tengku, dan lain-lain. Bagi masyarakat Aceh, tahun baru
bukanlah hari besar yang harus dirayakan dengan meriah, tahun baru hanya
dianggap sebagai pergantian tahun Masehi. Karena sebenarnya masyarakat Aceh
merupakan masyarakat yang memegang teguh syari’at Islam, yang berarti mereka
lebih mengutamakan perayaan tahun baru Islam.
Namun
selama ini, tahun baru sering diidentikkan dengan gemerlap percikan cahaya kembang
api dilangit Banda Aceh yang sangat indah. Remajalah yang menjadi aktor utama
dalam memeriahkan malam tahun baru di Banda Aceh. Antusias remaja yang sangat
tinggi membuat masyarakat lain ikut turut memeriahkannya. Simpang Lima menjadi
pusat perayaan kembang api setiap tahunnya. Banda Aceh yang merupakan kota
syari’at melarang keras perayaan tahun baru dengan membakar kembang api,
berbagai macam larangan sudah dilakukan pihak pemerintah, akan tetapi
masyarakat khususnya remaja Banda Aceh menepis larangan tersebut dan tetap
merayakannya. Disisi lain suara pengajian berkumandang keras di Mesjid Raya
Baiturrahman. Akibatnya terjadi ketidaknyamanan sosial, seperti ingin
membandingkan sesuatu yang baik dan buruk. Terjadi kemacetan dimana-mana, terdengar
suara-suara rakyat yang berteriak riang gembira melihat gemerlap cahaya kembang
api dilangit Banda Aceh.
Padahal,
selama setahun penuh melalui berbagai macam kegiatan suka maupun duka, manusia
dididik menjadi manusia yang dapat belajar dari kesalahan dan masih diberi
kesempatan untuk memperbaiki kehidupan yang lebih baik ditahun berikunya.
Seharusnya mereka yang merayakan tahun baru lebih mengutamakan ibadah untuk
bersyukur mengingat Banda Aceh merupakan kota syari’at dengan tidak menepis
larangan perayaan tahun baru yang kegiatannya hanyalah “membakar uang” saja.
Perayaan
Tahun baru dengan kembang api dianggap sebagai kegiatan yang sama halnya dengan
membakar uang, karena untuk membeli kembang api yang sangat indah seseorang
harus mengeluarkan budget yang begitu besar dan hanya dapat dinikmati hitungan
menit saja. Hal ini berarti menghambur-hamburkan uang untuk hal yang tidak
terlalu penting alias sepele dan ini dibenci oleh ajaran Islam. Itulah yang
menjadi alasan utama mengapa perayaan tahun baru tidak diperbolehkan oleh
pemerintah kota Banda Aceh, dan seakan-akan masyarakat Banda Aceh lupa dan
menghiraukan ajaran syari’at tersebut.
Jika
demikian halnya, maka sebenarnya kita tidak berhak merayakan hari tahun baru,
karena ternyata kita telah kalah dalam pertarungan selama setahun penuh. Sebab,
waktu ternyata telah gagal mendidik kita menjadi manusia yang lebih baik. Pun
begitu, terlepas berbagai kelebihan dan kekurangan kita selama setahun penuh melakukan
kegiatan suka dan duka, tak salahnya jika menatap hari dan tahun baru dengan
penuh optimisme, karena kita kembali lagi ke waktu dimana kita dapat
memperbaiki diri menjadi lebih baik.